Pages

Sabtu, 10 November 2012

KAJIAN KITAB DI PASCA SARJANA IAID CIAMIS


 

KAJIAN KITAB DI PASCA SARJANA
                 IAID CIAMIS

A. PENDAHULUAN
                                               
·         Pesantren yang lahir di tengah-tengah masyarakat merupakan lembaga tafaqquh fi al-din yang begitu kuat, mengakar dan sekaligus diterima oleh masyarakat, sehingga warna konvensional sangat pekat tampak dalam sikap, langkah dan pemikiran pesantren.

·        Pola dasar pendidikan pesantren terletak pada relevansinya dengan segala aspek kehidupan, yang merupakan cerminan untuk mencetak para santri menjadi insan yang shâlih dan akram. Shâlih berarti manusia yang secara potensial mampu berperan aktif, berguna dan terampil  dalam berinteraksi dengan sesama makhluk hidup; sementara akram merupakan pencapaian kelebihan dan kemuliaan dalam kaitan manusia sebagai makhluk yang  berhubungan dengan Khaliq-nya untuk mencapai kebahagiaan  akhirat.

·        Pesantren pada dasarnya memiliki sikap integratif yang partisipatif terhadap pendidikan luar pesantren selama masih dalam koridor nilai-nilai luhur  dan identitas pesantren, sebagaimana terlihat dalam pembentukan madrasah sebagai lembaga pendidikan klasikal dan perguruan tinggi yang kian hari semakian meningkat kualitas manajerial dan proses belajar mengajar di berbagai pesantren.

·        lembaga pndidikan yang khas Islam, pesantren tetap harus memberikan dasar-dasar pengembangan karakter, kepribadian, penciptaan sikap hidup, dan penataan basis kehidupan yang tercermin dalam akhlak, cara memimpin, cara-cara pergaulan dan dalam proses pengambilan keputusan.

·        Pesantren sebagai lembaga pendidikan keagamaan  memiliki fungsi ganda; pertama sebagai pendidikan yang mampu mengembangkan pengetahuan, penalaran ilmiah, keterampilan dan kepribadian kelompok anak muda; dan kedua sebagai lemaga sosial yang mampu menggerakan swadaya dan swakarsa masyarakat  serta mampu melakukan perbaikan lingkungan hidup dari segi rohaniah dan jasmaniah.

·        upaya-upaya pengembangan metode pengajaran pesantren dapat dilakukan dengan serius, sistematis dan terarah dalam pencapaian kemajuan yang bertanggungjawab.

·         Untuk itu, penyerapan pesantren terhadap beberapa aspek metodologis pengajaran Islam dari luar pesantren  tidak dapat dihindari. Penyerapan metodologis tersebut bukan merupakan suatu hal yang tabu bagi lingkungan pesantren, sepanjang mereka tetap konsisten dalam memahami, dan melaksanakan nilai-nilai dan identitas pesantren, sehingga tidak hanyut oleh perubahan-perubahan yang tak terkendali.

 

     B. METODE PENGAJARAN KITAB

·        Mata pelajaran yang menjadi primadona di sebagian besar pesantren tradisonal adalah kitab-kitab yang bermuatan hukum Islam (fiqh)


·        Dimensi fikih yang merupakan derivasi praktikal dari ajaran Alqur’an dan Hadis adalah landasan normatif dalam berperilaku baik individual maupun masyarakat.


·        Konsep fikih yang berlaku  di tengah-tengah masyarakat Indonesia  menjadi sumber nilai. Fikih tidak hanya berlaku sebagai norma yang berwatak legalistik, tapi juga mewarnai sikap dan perilaku masyarakat;


·        Secara konvensional, ajaran-ajaran fikih  itu dimodifikasi oleh para ulama sesuai dengan tradisi yang ada pada zamannya. Karena itu, pesantren sebagai lembaga tafaqquh fi al-dîn,  membekali para santrinya dengan ilmu-ilmu yang bermuara pada pendalaman masâ’il al-diniyyah;


·        Kendatipun pesantren mengajarkan pula ilmu-ilmu alat yang berkaitan langsung dengan kehidupan sehari-hari, namun ilmu-ilmu alat yang dimaksud lebih dibatasi pada ilmu-ilmu bahasa Arab, baik gramatikal (al-nahw wa as-sharf), maupun sastranya (al-balâghah).


·         Pengajaran ilmu bahasa ini pun sebenarnya lebih diarahkan untuk membekali para santri dengan kemampuan yang memadai untuk dapat memahami karya-karya pemikiran Islam klasik terutama  kitab-kitab fikih dalam lingkungan madzhab Syafi’i, yang terkadang kitab-kitab tersebut kemunculannya pada periode taqlid. Atau zaman kemunduran umat Islam;

 

·        Dalam hubungan ini, apabila pada zaman sekarang ini, masih muncul sikap dan penafsiran Alqur’an dari kalangan  umat Islam yang asing, maka hendaknya layak merenungkan  ucapan sahabat terkemuka, ‘Abd Allah Ibnu Mas’ud


إنك فى زمان كثير فقهاؤه قليل قراؤه. تحفظ فيه حدود القرآن وتضيع حروفه, قليل من يسأل كثير من يعطى, يطيلون فيه الصلاة ويقصرون فيه الخطبة, يبدأون أعمالهم قبل أقوالهم .. وسيأتى على الناس زمان قليل فقهاؤه كثير قراؤه, تحفظ فيه حروف القرآن وتضيع حدوده, كثير من يسأل قليل من يعطى, يطيلون الخطبة ويقصرون الصلاة, ويبدأون فيه أهواءهم قبل أعمالهم.
                            

·        Asumsi di kalangan pesantren bahwa pemahaman ajaran Islam telah memadai dan final dilakukan oleh para ulama terdahulu, pada gilirannya menimbulkan dampak negatif bagi pengembangan inovasi pemikiran ilmu-ilmu keislaman di kalangan para santri, padahal pesantren pada zaman sekarang ini dituntut untuk mengadakan responsi terhadap tantangan-tantangan dan berbagai problem kehidupan sosial.


·        Produk penafsiran para mufassir terdahulu pada umumnya disampaikan kepada para santri, hanya terbatas pada beberapa kitab tafsir dan kitab fikih  yang telah ditentukan, yang secara tradisional disebut dengan istilah kitab-kitab tafsir yang mu’tabar, yakni kitab tafsir yang telah ditulis oleh para ulama salaf yang namanya telah lama dikenal melalui karya-karyanya yang lain atau kitab yang pernah dipelajari oleh para kyai dari guru-guru mereka dahulu.


·        Dalam konteks ini dapat dipahami apabila kitab-kitab tafsir yang diajarkan di pesantren berkisar pada Tafsir al-Jalâlayn, karya al-Jalâl al-Dîn al-Mahalli dan Jalâl al-Dîn al-Suyûthi dengan kedua komentarnya yang populer, yakni Hâsyiyah al-Jamal dan Hasyiyah al-Shâwi serta beberapa kitab tafsir lain, seperti Marâh Labid yang lebih populer dengan nama Tafsir al-Munîr, karya al-Syeikh Muhammad Nawâwi al-Bantani, Tafsir al-Qur’ân al-‘Adhîm, karya al-Hâfizh Ibnu Katsîr dan Anwâr al-Tanzîl wa Asrâr al-Ta’wil, karya al-Qâdhi al-Baydâwi;


·        Kendatipun demikian, tidak semua santri pernah  mengkajai secara serius  apalagi sampai tamat ketiga kitab yang disebut terakhir ini. Demikian pula, para santri umumnya jarang sekali membaca dan memahami tafsir-tafsir modern seperti tafsir al-Manâr, karya Muhammad Abduh dan Sayyid Rasyid Ridhâ, tafsir al-Marâghi karya Musthafa al-Marâghi, dan tafsir Fi Dhilâl al-Qur’ân, karya Sayyid Qutb. Hal ini mungkin muskil atau sulitnya memahami teks-teks tafsir modern, atau adanya anggapan  bahwa tafsir tersebut dapat merusak tradisi kepercayaan mereka dan meretakan pola hubungan santri dan kyai yang sudah melekat;


·        Dalam mengajarkan kitab klasik, terdapat dua metode yang sudah populer di kalangan pesantren. Pertama, metode bandongan di mana kyai berperan aktif membacakan teks-teks kitab, sedangkan santri mendengarkan dan memberikan catatannya di bawah kata-kata yang diterjemahkan. Kelompok kelas dari metode bandongan ini disebut halaqah, artinya lingkaran murid, atau sekelompok santri yang belajar di bawah bimbingan seorang kyai. Kedua, metode sorogan , atau sekarang lebih dikenal dengan tutorial, di mana beberapa santri yang telah dianggap mampu  membacakan teks-teks kitab, sedangkan kyai mendengarkan, mengoreksi dan memberikan penjelasan seperlunya. Dalam metode ini, santri yang terlibat aktif dalam membaca, memahami dan membuat catatan-catatan, sehingga kitab yang belum dibaca tersebut dipahami terlebih dahulu;


·        Tidak dapat dipungkiri bahwa dengan cara membaca dan menterjemahkan kitab khas pesantren, yang sangat menekankan pada kedudukan kata dalam kalimat (I’râb), keterampilan para santri dalam membaca dan memahami teks kitab secara cermat dapat tercapai, Namun demikian, karena kecilnya kemungkinan, kesempatan dan keberanian para santri untuk melibatkan diri dalam diskusi yang hangat  dengan para kyainya, sebagai cerminan sikap tawadu’ santri di hadapan wibawa yang sangat besar dari seorang kyai, maka pengajaran tafsir di pesantren sulit untuk dikembangkan dan ditingkatkan metode dan system proses pembelajarannya.

·         Di samping itu, dengan dilatarbelakangi oleh anggapan telah selesainya upaya penafsiran Alqur’an di tangan para penulis kitab tafsir Mu’tabar, yang tidak jarang pula dianggap sebagai penafsiran yang sakral, perhatian terhadap pengajaran ‘Ulûm al-Qur’ân tidak mendapatkan porsi yang layak. Terkadang para santri tidak mengenal karya-karya ‘Ulûm al-Qur’ân seperti al-Itqân fî ‘Ulûm al-Qur’ân, karya al-Suyûthi, Manâhil al-‘Irfân fî ‘Ulûm al-Qur’ân karya al-Zarqâni dan al-Tibyân fi ‘Ulûm al-Qur’ân karya al-Shabûni;  Padahal seperti nampak pada penyebutan ‘Ulûm al-Qur’ân dengan nama lain yakni ushûl al-tafsîr,  nampak dengan jelas betapa pentingnya ilmu ini bagi setiap upaya menafsirkan Alqur’an dan menilai hasil-hasil penafsiran sebagaimana terlihat begitu banyak cabang-cabang ilmu Alqur’an bermunculan dan beredar di tenga-tengah masyarakat;

·         Kendatipun pesantren mungkin tidak berambisi untuk mencetak para ahli tafsir, namun paling tidak dengan pengenalan yang intensif terhadap sekluk–beluk ‘Ulûm al-Qur’ân dimungkinkan munculnya sikap kritis dalam menghadapi karya-karya ulama tafsir terdahulu. Sebab betapapun besarnya jasa mereka dalam menuntun kita menuju pemahaman Alqur’an, namun pemahaman mereka bukanlah pemahaman yang final dan sakral, yang kebal terhadap kritik seperti dikemukakan  oleh Muhammad  Abdullah al-Saman
صحيح انّ هذه التفاسير قد خدمت كثيرا من العلوم الإسلاميّة والعربيّة وفى مقدمتها التوحيد والفقه والحديث واللغة, وأن الذين تصد والتفسير القرآن كانوا علماءلهم مكانتهم فى عصورهم .. ولكن هذا لا يمنع أن تفحص آراؤهم فى أى عهد من جديد ليؤخذمنها ما يؤخذ ويرفض ما يرفض.

·        Dengan bekal pengetahuan yang memadai tentang cerita Isrâiliyât (riwayat-riwayat yang bersumber dari kalangan ahi kitab) dan seluk-beluknya sebagai salah satu bagian dari sejarah tafsir dalam kajian ‘Ulûm al-Qur’ân, para santri tidak dapat begitu saja menerima penafsiran Jalâl al-Dîn al-Suyûthi terhadap  kata ra’d (guruh) dan barq (kilat) dalam ayat 14 surat al-Baqarah yang mengatakan:
(ورعد) هو الملك الموكل به وقيل صوته (وبرق) لمعان صوته الذى يزجره به

·        Walaupun  penafsiran ini diperkuat pula oleh al-‘Alâmah al-Shâwi dalam Hasyiyah-nya, namun kedudukan penafsiran ini sebagai riwayat Israiliyat yang cukup menggelikan para pakar ilmu pengetahuan, telah mendorong para santri untuk bersikap kritis dalam menghadapinya. Karena itu,  jauh lebih baik dalam hal ini, apabila para santri menelaah dengan seksama penafsiran Ibnu Katsir  Dalam menafsirkan potongan ayat di atas, Ibnu Katsir antara lain menyatakan:
(ورعد) وهو ما يزعج القلوب من الخوف فإن من شأن المنافقين الخوف الشديد والفزع .. (والبرق) هو ما يلمع فى قلوب هؤلاء الضّرب من المنافقين فى بعض الأحيان  من نور الإيمان.

·        Demikian pula dalam menghadapi kisah yang dengan jelas tidak sesuai dengan martabat kenabian (Maqâm An-Nubuwwah), para santri diharapkan bersikap kritis. Sebagai contoh ketika  menafsirkan ayat 37 surat al-Ahzâb tentang perceraian Zaenab Binti Jahsyi dan Zayd Ibnu Hâritsah yang dilanjutakan dengan pernikahan Zaenab dengan Rasulullah  SAW,  yang berbunyi:
(وتخفى فى نفسك ما الله مبديه) مظهره من محبتها وأن لوفارقها زيد تزوجتها.

Dengan menyoroti penafsiran di atas yang menurunkan kedudukan Nabi, maka merupakan  suatu keuntungan besar bagi sebagian santri yang sempat membaca atau mendengarkan komentar yang diberikan oleh al-‘Allâmah al-Shâwi yang menganggap penafsiran tersebut  sebagai penafsiran yang tidak layak bagi martabat kanabian (Ghayr laiq bi al-mansib an-nubuwwah). Dengan mengemukakan argumentasi-argumentasi yang canggih al-Shâwi sampai pada kesimpulan berikut ini :
والصواب أن يقول إن الّذى أخفاه فى نفسه هو ما أخبره الله به من أنّها سيصير احدى زوجاته بعد طلاق زيد لها.

Dengan memahami pembahasan para ulama tentang Isrâiliyyât dapat diketahui bahwa riwayat yang antara lain dipegang oleh al-Jalâl al-Dîn al-Mahalli di atas temasuk dalam kategori Isrâilliyât yang batil. Menurut Muhammad Abû Zahrah dalam satu artikelnya pada majalah liwa’ al-Islam, riwayat iu adalah bikinan keji dari Yohanna al-Dimasyqi, seorang tokoh Nasrani yang sangat memusuhi Islam, pada masa-masa pemarintahan Bani Umayyah.
               
·        Dengan memahami sejarah tafsir dan para mufassir secara baik, para santri juga dapat terhindar dari kesalahpahaman  tentang beberapa tokoh ulama dan karya-karya mereka. Dengan demikian, para santri dapat mengambil sikap yang proporsional dalam menghadapi tokoh-tokoh yang dimaksud dan karya-karyanya. Sebagai contoh, nama Taqî al-Dîn Ibn Taymiyah yang sering ditanggapi dengan sinis dan tidak bersahabat  oleh sebagian besar pesantren, ternyata merupakan guru yang sangat dikagumi dan dicintai oleh Ibnu  Katsîr, padahal kitab tafsir Ibnu Katsir tersebut begitu akrab dengan dunia pesantren  dan menjadi referensi utama dan kebanggaan pesantren. Bahkan penafsiran Alqur’an yang dikembangkan oleh Ibn Katsîr dalam kitabnya didasarkan pada teori penafsiran yang dituangkan oleh Ibnu Taymiyah dalam kitabnya, Muqaddimah fi Ushûl al-Tafsîr. Dengan membaca sepintas kupasan Ibnu Katsir pada awal penafsiran surat al-Baqarah, dapat ditangkap isyarat-isyarat mengenai penghormatan Ibnu Katsir yang begitu besar terhadap Ibnu Taymiyah. Ketika terlibat pembicaraan tentang fawâtih al-suwar, Ibnu Katsîr menyebut nama Ibnu Taymiyah dengan sebutan, al-Syekh al-Imâm al-‘Allâmah. Isyarat ini akan menjadi jelas , apabila diiringi dengan telaahan secara mendalam terhadap kitab tarikh Ibnu Katsir, al-Bidâyah wa al-Nihâyah. Pada jilid ke empat belas,  dari  kitab tarikh tersebut, nampak dengan jelas perhatian Ibnu Katsir terhadap Ibnu Taymiyah yang menghabiskan kurang lebih 15 judul yang berhubungan dengan seluk beluk kehidupan dan perjuangan berat Ibnu Taymiyah.

·        Sebaliknya tanpa pengetahuan yang memadai tentang sejarah tafsir dan mufassir, para santri tidak banyak mengetahui tentang keberadaan tafsir al-Kasysyaf, karya al-Zamakhsyari sebagai terompet golongan mu’tazilah yang sangat keras menghantam teologi Sunni. Demikian pula tidak banyak santri yang tahu bahwa kitab tafsir Sunni yang sangat terkenal di pesantren, yakni Anwâr al-Tanzîl wa Asrâr al-Ta’wîl,  karya al-Qâdhi al-Baydhawi nyaris merupakan ikhtisar dari tafsir al-Kasysyâf yang tersebut di atas. Bahkan Muhammad al-Shâwi al-Juwaini menganggap karya al-Baydhawi  tersebut sebagai Sayyid al-Mukhtasarât dari tafsîr al-Kasysyâf.

·         Dengan memahami dan mengikuti sikap mereka yang sangat simpatik ini, menjadi sangat tidak relevan lagi sikap sebagian pihak yang membatasi diri secara ketat hanya pada kitab-kitab tafsir yang mu’tabar saja. Sikap seperti ini sangat tidak menguntungkan bagi upaya pengembangan wawasan keilmuan yanga menjadi tuntutan mutlak bagi para peminat ilmu di abad modern sekarang ini.
    

C.      Pengembangan Metode Pengajaran Tafsir
      di Perguruan Tinggi
·      Lembaga pendidikan Islam seperti pesantren, PTAI dan pasca sarjana,  dengan kemampuan yang milikinya,   sebagai pusat pengembangan pengajaran ilmu agama Islam terutama kajian tafsir Alqur’an akan mampu pengembangan oengajaran penafsiran Alqur’an.

·      Berbagai Kitab tafsir yang dijadikan sebagai referensi ilmiah bagi pesantren seharusnya lebih merupakan garis mendatar yang memberikan konsep-konsep pendekatan terhadap masalah-masalah ritual maupun sosial. Dalam hal ini, peningkatan dan pengembangan pengajaran dan kajian kitab tafsir sebagai sumber pendekatan masalah, dapat diupayakan dengan metode munâzharah;

·      Metode manâzharah dapat dimodifikasi sedemikian rupa, agar dapat menyusun konsep-konsep aktual yang mampu menjadi rujukan yang memadai bagi permasalahan sosial yang berkembang, sehingga pada gilirannya akan terjadi perubahan wawasan dari yang bersifat tekstual menjadi bersifat kontekstual.

·      Peningkatan dan pengembangan metode munâzharah semacam ini tentu saja harus melibatkan berbagai disiplin ilmu dan profesi, di samping pakar tafsir, seperti filsafat, sosiologi, antropologi, kedokteran, antariksa dan geografi.  Ini tidak berarti  mengubah atau menghilangkan metode tradisional  di atas, akan tetapi mencoba mengurangi fenomena dan kecenderungan legalistik yang tumbuh akibat metode itu sendiri.

·       Kajian kitab tafsir dengan metode munazharah ini harus ditingkatkan dan dikembangkan secara intens sedemikian rupa di kalangan para pengkaji tafsir, terutama para santri senior. Metode munâzharah yang dapat merangsang keterlibatan para mahasiswa dan santri secara intelektuan dan emosional ini dimaksudkan agar dapat menyusun konsep-konsep aktual yang mampu menjadi rujukan yang memadai bagi permasalahan sosial yang berkembang, sehingga pada gilirannya akan terjadi perubahan wawasan dari yang bersifat tekstual menjadi bersifat kontekstual.
·       Jika pengajaran tafsir di lembaga pendidikan seperti pesantren dan perguruan tinggi Islam tidak diproyeksikan untuk mencarikan alternatif-alternatif baru bagi penafsiran Alqur’an, paling tidak pengajaran tafsir di pesantren dapat diarahkan pada pembentukan sikap kritis dan selektif terhadap berbagai alternatif penafsiran yang telah ada dalam berbagai kitab tafsir yang telah dipublikasikan.

·       Deskripsi di atas sebagai suatu realitas dan tantangan bagi para pengajar, dan para kyai yang memimpin pesantren, sekaligus merupakan dorongan kuat terhadap kebutuhan adanya pengembangan pengajaran tafsir

·         Kajian kitab di PPS IAID mencakup mata kuliah hadis tarbawi, tafsir tarbawi, ilmu hadis dan ilmu Alqur’an. Mata kuliah tersebut mengharuskan para mahasiswa menelaah beberapa kitab klasik dan kontemporer, untuk menuangkan dalam bentuk tulisan karya ilmiah dan menambah wawan keilmuan.

·        Beberapa kitab klasik yang sering dijadikan rujukan dalam perkuliahan antara lain: Manâhil al-‘Irfân f ‘Ulûm al-Qur’ân, al-Zarqâni; al-Itqân fî ‘Ulûm al-Qur’ân, al-Suyûthi, al-Burhân fî ‘Ulûm al-Qur’ân, Tafsîr Mahâsin al-Ta’wîl, al-Zarkasyi, al-Tafsîr wa al-Mufassirûn, al-Dzahabi, Ushûl al-Hadîts, al-Khathib, al-Jarh wa al-Ta’dîl, al-Râzi, al-Ishâbâh fî Tamyîz al-Shahâbah, al-‘Asqalâni, Usud al-Ghâbah fî Ma’rifah al-Shahâbah, al-Jazri, dan lain-lain.

·        Kitab yang digunakan dalam kajian hadis tarbawi adalah: Usus al-Tarbiyyah al-Islâmiyyah fî al-Sunnah al-Nabawiyyah, al-Shayd al-Zantani, al-Adab al-Nabawi, al-Khûli.

D.      Penutup

·     Kitab klasik dan kontempore sangat dibutuhkan untuk menqambah wawasan pengetahuan, baik pendidikan maupun ilmu-ilmu lain.
·     Untuk melakukan kajian tersebut diperlukan seperangkat ilmu, antara lain: nahwu, sharaf dan balaghah;
·     Metode pengkajian kitab harus diselaraskan dengan perkembangan zaman, sehingga nilai-nilai keagamaan tidak terlindas oleh perubahan zaman tersebut.

0 komentar:

Posting Komentar