SEJARAH PEMIKIRAN ISLAM
‘Setiap pembaharu dimanapun di muka bumi ini,hampir pasti dilawan,dicaci
maki,dan dimusuhi,tetapi ajaibnya diam diam diikuti.’
A. PENDAHULUAN
Didalam memahami sejarah pemikiran Islam, amat
tergantung pada kemampuan para ulama dalam menggali dan menarik kesimpulan
pemikiran pemikiran Islam dari sumbernya Al-Qur’an dan As-Sunnah. Dalam
perkembangannya pemikiran Islam tidak saja hanya berkisar tentang hukum-hukum
Islam, akan tetapi sudah berkembang sampai dengan Teologi, Filsafat,dan sience
dan bahkan dewasa ini sudah berkembang sampai dengan pemikiran Liberalis.
Untuk lebih memahami bagaimana
perkembangan pemikiran dalam Islam mulai dari masalah Hukum (Fiqh), Teologi,
sampai dengan Filsafat, berikut akan kami jabarkan sedikit tentang perkembangan
tersebut.
B. PERKEMBANGAN PEMIKIRAN ISLAM
Perkembangan pemikiran dalam Islam, dapat
dikelompokkan menjadi empat, yaitu : (1) Pemikiran Ahl Fiqh, (2) Pemikiran
Teologi Islam, (3) Pemikiran Filsafat Islam., dan (4) Pemikiran
Islam lokal (Indnesia,Pakistan,Arab dlsb)
1) PERKEMBANGAN CORAK FIKR AHL FIQH
Perkembangan fiqh dimulai sejak zaman
Rasulullah saw masih hidup, pada masa ini tidak ada masalah yang berarti dimana
hal tersebur dikarenakan Nabi saw langsung menjasi pembuat fiqh dan melakukan
ijtihad sendiri. Pada masa Sahabat perkembangan fiqh terbagi menjadi dua, yaitu
: kelompok ahl an-Nash (seperti Abu Huraurah & Anas), dan ahl al-Rayi
(seperti Umar bin Khattab as). Setelah berakhirnya kepemimpinan Ali bin Abi Tholib
perkembangan fiqh dinamakan Fiqh Tabi’in, yang mana pada masa ini fiqh terbagi
menjadi dua kelompok, yaitu : Ahl an-Nash (para Fuqoha’ al-Saba’ah / Madinah),
dan Ahl al-Ra’yi (Fuqoha’ al-Shittah / Kuffah). Lebih lanjut berikut
perkembangan fiqh serta corak yang mempengaruhinya :
a. Manhaj al-Fikr Fikih Ahl al-Madinah
Corak pemikiran banyak dipengaruhi oleh kebuadayaan syiria dan kekuasaan
Umayyah. Tokoh-tokohnya antara lain : al-Awza’i. Sedang sifat pemikiran fikiq
ahl al-madinah adalah thesa atau dalam arti bahwa fikih
ahl al-madinah masih murni yang bersumberkan dari Al-Qur’an dan Hadits.
b. Manhaj al-Fikr Fikih Asy-Syafi’i
Corak pemikirannya lebih banyak dipengaruhi (didominasi) al-Qur’an dan
As-Sunnah. Tokoh-tokohnya antara lain : Asy-Syafi’i, Ibn Hambali, dan Malik Ibn
Abbas / Dawud Ibn Khalaf (keduanya cenderung juga kepemikiran Fikih
al-Madinah). Sedang sifat pemikiran fikiq Asy-Syafi’i adalah anti-thesa.
Ini berarti juga bahwa pemikiran ahl asy-Syafi’i sudah mengarah pada
penggabungan antara fikih ahl al-madinah (murni) dengan fikih ahl al-Iraq (yang
sudah menggunakan rasional).
c. Manhaj al-Fikr Fikih Ahl al-Iraq
Corak Pemikiran yang digunakan adalah dengan menggunakan analogi dan
dipengaruhi oleh kekuasaan Abbasyiyah. Tokoh-tokohnya antara lain : Abu
Hanifah, Asy-Syaibani (cendrung juga ke pemikiran As-Syafi’i). Sedang sifat
pemikiran fikiq ahl al-Iraq adalah sinthesa. Pemikiran
ahl al-Iraq sudah mengarah kepada penggunaan akal secara berlebihan walau tidak
mengenyampingkan Al-Qur’an dan As-Sunnah.
2) PERKEMBANGAN GOLONGAN TEOLOGI ISLAM
Tumbuh dan berkembangnya golongan-golongan
teologi Islam, muncul setelah peran kepemimpinan (Kekhalifahan) dalam Islam
pindah dari Rasullah saw ke para Sahabat (Khulafaur Rasyidin). Dan pemkembangannya
semakin bertambah besar setelah terbunuhnya Ali bin Abi Tholib dan pindahnya
kepemimpinan kepada Muawiyyah (yang menerapkan sistem kepemimpinan dengan model
monarkhi/kerajaan)
Theologi merupakan usaha pemahaman yang
dilakukan para ulama’ (teolog muslim) tentang akidah Islam yang terkandung
dalam naqli (al-Qur’an dan As-Sunnah). Tujuan usaha pemahaman
tersebut adalah menetapkan, menjelaskan atau membela akidah Islam, serta
menolak akidah yang salah dan atau bertentangan dengan akidah Islam. Dengan
demikian fungsi Teologi adalah bertugas menjelaskan dan memberikan pemahaman
terhadap kebenaran parrenial Islam dengan bahasa Kontekstual.
Adapun aliran-aliran Teologi Islam dapat
dijabarkan antara lain sebagai beikurt :
a. Golongan Khowarij (Teologi Eksklusif)
Khowarij ini muncul setelah perang siffin antara Ali dan Mu’awiyyah. Inti
dari pokok pikirannya adalah : (1) Bahwa, Ali, Usman dan orang-orang yang turut
dalam peperangan Jamal, dan orang-orang yang setuju adanya perundingan antara
Ali dan Mu’awiyyah, semua dihukumkan orang-orang “Kafir”, (2) Bahwa, setiap
umat Muhammad yang terus-menerus membuat dosa besar, hingga matinya belum
taubat, orang itu dihukumkan kafir dan akan kekal di neraka, dan (3) Bahwa,
boleh keluar dan tidak mematuhi aturan-aturan kepala negara, bila ternyata
kepala negara itu seorang yang zalim atau khianat.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa
teologi golongan khowarij bahwa orang yang berdosa besar dicap sebagai orang
kafir, lawan dari orang kafir adalah orang yang beriman, orang yang beriman
wajib berijtihad memerangi orang kafir, karena orang kafir halal darahnya.
(yang disebutkan orang kafir disini adalah sebagaimana disebutkan diatas).
b. Golongan Murji’ah (Teologi Inklusif)
Aliran ini timbul di Damaskus pada akhir
abad pertama Hijrah. Aliran ini berpendapat bahwa, orang-orang yang sudah
mukmin yang berbuat dosa besar, hingga matinya tidak juga taubat, orang itu
belum dapat dihukum sekarang. Terserah atau ditunda serta dikembalikan saja
urusannya kepada Allah kelak setelah hari kiamat. Pendapat ini adalah kebalikan
dari faham Khawarij. Selain itu faham ini berpendapat bahwa “Tidak akan
memberi bekas dan memudaratkan perbuatan maksiat itu terhadap keimanan.Demikian
pula sebaliknya, Tidaklah akan memberi manfa’at dan memberi faedah ketaatan
seseorang, terhadap kekafirannya” (artinya : tidaklah akan berguna dan
tidaklah akan memberi pahala perbuatan baik yang dilakukan oleh orang yang
telah kafir).
c. Golongan Mu’tazilah (Teologi Rasional)
Tokohnya adalah Abu Huzdaifah washil bin
‘Atha Al-Ghazali. Aliran ini berpendapat bahwa, manusia adalah merdeka dalam
segala perbuatan dan bebas bertindak. Sebab itu mereka diazab atas perbuatan
dan tindakannya. Tentang ketauhidan, mereka “menafikan” dan meniadakan
sifat-sifat Allah. Artinya Tuhan itu ada bersifat. Karena seandainya bersifat
yang macam-macam, niscaya Allah Ta’ala berbilang (lebih dari satu). Inilah yang
dimaksud mereka Ahli Tauhid, menafikan sifat-sifat Allah.
d. Golongan Asy’ariyah
Golongan ini muncul pada abad ke 11, yang
berkembang di Baghdad dengan salah satu tokohnya adalah : Hakim al-Baqailani
dan al-Juwaini. Pokok pemikirannya cenderung pada pemikiran Rasional, hampir
sama dengan pemikiran golongan Mu’tazilah.
3) PERKEMBANGAN PEMIKIRAN FILSAFAT ISLAM
(TOKOH-TOKOH FILSAFAT ISLAM)
a. Pemikiran Filsafat Al-Ghazali / 1050-1111
M (Tahafutut al-Falasifah)
Pokok pemikiran dari al-Ghozali adalah
tentang Tahafutu al-falasifah (kerancuan berfilsafat) dimana
al-Ghazali menyerang para filosof-filosof Islam berkenaan dengan kerancuan
berfikir mereka. Tiga diantaranya, menutur al-Ghazali menyebabkan mereka telah
kufur, yaitu tentang : Qadimnya Alam, Pengetahuan Tuhan,
danKebangkitan jasmani.
b. Pemikiran Filsafat Ibn Rusyd 520 H/1134 M
(Teori Kebenaran Ganda)
Salah satu Pemikiran Ibn Rusyd adalah ia
membela para filosof dan pemikiran mereka dan mendudukkan masalah-masalah
tersebut pada porsinya dari serangan al-Ghazali.Untuk itu ia menulis sanggahan
berjudul Tahafut al-Tahafut. Dalam buku ini Ibn Rusyd
menjelaskan bahwa sebenarnya al-Ghazalilah yang kacau dalam berfikirnya.
c. Pemikiran Filsafat Suhrawardi / 1158-1191
M (Isyraqiyah / Illuminatif)
Pokok pemikiran Suhrawardi adalah tentang
teori emanasi, ia berpendapat bahwa sumber dari segala sesuatu adalah Nuur
Ala-Nuur (Al-Haq) yaitu Tuhan itu sendiri. Yang kemudian memancar
menjadi Nuur al-Awwal, kemudian memancar lagi mejadi Nuur
kedua, dan seterusnya hingga yang paling bawah (Nur yang semakin tipis)
memancar menjadi Alam (karena semakin gelap suatu benda maka ia semakin padat).
Pendapatnya yang kedua adalah bahwa sumber
dari Ilmu dan atau kebenaran adalah Allah, alam dan Wahyu bisa dijadikan
sebagai perantara (ilmu) oleh manusia untuk mengetahui keberadaan Allah.
Sehingga keduanya, antara Alam dan Wahyu adalah sama-sama sebagai ilmu.
d. Pemikiran Filsafat Islam Lainnya.
Disanping ketiga tokoh pemikir filsafat Islam tersebut diatas, berikut
tokoh-tokoh pemikir filsafat Islam lainnya, antara lain :
1) Al-Kindi (806-873 M)
Pemikiran filsafatnya berikisar tentang masalah : Relevansi agama dan
filsafat, fisika dan metafisika (hakekat Tuhan bukti adanya Tuhan dan
sifat-sifatNya), Roh (Jiwa), dan Kenabian.
2) Abu Bakar Ar-Razi (865-925 M)
Pemikiran filsafatnya berikisar tentang masalah : Akal dan agama (penolakan
terhadap kenabian dan wahyu), prinsip lima yang abadi, dan hubungan jiwa dan
materi.
3) Al-Farabi (870-950 M)
Pemikiran filsafatnya berikisar tentang masalah : kesatuan filsafat,
metafisika (hakekat Tuhan), teori emanasi, teori edea, Utopia jiwa (akal), dan
teori kenabian.
4) Ibnu Maskawih (932-1020 M)
Pemikiran filsafatnya berikisar tentang masalah : filsafat akhlaq, dam
filsafat jiwa.
5) Ibnu Shina (980-1036 M)
Pemikiran filsafatnya berikisar tentang masalah : fisika dan metafisika,
filsafat emanasi, filsafat jiwa (akal), dan teori kenabian.
6) Ibnu Bajjah (1082-1138 M)
Pemikiran filsafatnya berikisar tentang masalah : metafisika, teori
pengetahuan, filsafat akhlaq, dan Tadbir al-mutawahhid (mengatur
hidup secara sendiri).
7) Ibnu Yaufal (1082-1138 M)
Pemikiran filsafatnya berikisar tentang masalah : percikan filsafat, dan
kisah hay bin yaqadhan.
4) PERKEMBANGAN PEMIKIRAN MODERN
1. Islam Tekstual
Corak pemikirannya masih bersifat fundamental, Tekstualis, dan Skeptis.
Dalam hal ini antara Islam dengan Modernitas masih dipertentangkan belum ada
titik temu dan modernitas belum bisa menyatu dengan Islam.
2. Islam Revivalism
Pemikir Islam Revivalism sudah mengkombinasikan antara Islam dengan
Modernitas walau masih sedikit, dan masih dikuatkan nilai-nilai Ke-Islamanya.
3. Islam Modern
Corak pemikiran dari tokoh Islam modern sudah memasukkan lebih banyak
modernitas kedalam nilai-nilai Islam. Sehingga pemikirannya sudah dapat
dikatakan liberal walaupun masih ada kendali Fundamentalisnya (Ke-Islamannya).
Tokohnya antara lain Nurcholis Madji, Abdurrahman Wahid, dll.
4. Islam Neo-Modernis
Dalam hal ini tokoh
pemikir Islam, pemikirannya sudah mengarah kepada Liberalis, Kontektual, dan
Substantive. Salah satu tokoh Pemikir Islam Neo-Modernis adalah Ulil Absor
Abdala. Dalam hal ini antara Islam dengan modernitas sudah tidak ada
pemisahnya, artinya sudah menyatu.
C. PENUTUP
Demikian sekilas tentang pemetaan
Pemikiran dalam Islam mulai dari masa Klasik (zaman sahabat) sampai dengan
zaman modern khususnya di Indonesia. Semoga dengan ini kita dapat memperoleh
gambaran tentang Sejarah Pemikiran Islam.
Modrn berarti model baru,yang bersifat kini,dan modernisasi
berarti membentuk selera baru,memberikan watak atau bentuk modern dan menerima
tiori atau adat kebisaan modern. Dalam kamus populer disebutkan berarti
meningalkan cara cara dan alat alat yang
usang beralih kepada cara cara dan pemakaian
alat alat baru ,sehingga dapat memenuhi tuntutan kehidupan yang sesuai
dengan kemajuan duni, disamping itu ada ada pula yang memberikan batasan dengan
dengan proses perubahan pola berpikir dan tata kerja yang lama yang tidak
rasional menggatikan dengan pola pikir dan kerja baru yang rasional
0 komentar:
Posting Komentar