Pages

Sabtu, 24 November 2012

Akar dan Wajah Pemikiran Islam Liberal


Akar dan Wajah Pemikiran Islam Liberal


Banyak orang menyangka, Jaringan Islam liberal muncul belakangan ini akibat kemunculan kelompok-kelompok Islam fundamentalis di Indonesia. Buktinya, ketika pemerintah Orde Baru masih berkuasa, belum ada Jaringan Islam Liberal. Demikian pula dengan kelompok-kelompok Islam fundamentalis, pada waktu itu belum menjamur atau, katakanlah, belum muncul dan tersebar seperti sekarang ini.
Jika dicermati, anggapan itu, ternyata, tidak sepenuhnya benar dan tidak sepenuhnya pula salah. Dalam sejarah, pemikiran Islam liberal, kalau istilah ini bisa dan boleh dipakai, selalu muncul sebagai reaksi atas kemunculan pemikiran Islam fundamentalis. Semakin menjamur kelompok-kelompok Islam fundamentalis, semakin kuat pula dorongan untuk mengorganisasikan jejaring Islam liberal.
Menariknya, seolah-olah kemunculan Islam liberal di Indonesia terjadi setelah adanya persentuhan secara intens dengan Barat dan demokrasi yang ada di sana, sedangkan Islam fundamentalis muncul di Indonesia setelah terjadi persentuhan dengan Arab dan puritanisme di sana. Artinya, kemunculan masing-masing disebabkan oleh pengaruh yang datang dari luar, bukan dua hal yang murni dari Indonesia.
Dalam satu resensi terhadap buku Wajah Liberal Islam Di Indonesia (Teater Utan Kayu dan Jaringan Islam Liberal, Jakarta, 2002), Daniel Lev, salah seorang pengamat Indonesia mengatakan, ada beberapa sebab di balik kemunculan pandangan Islam liberal di Indonesia di awal milenium kedua ini dan sulit untuk menjawab kenapa sekarang. Yang jelas, kemunculan yang dimaksud adalah hasil rangkaian panjang pergulatan pemikiran Islam di Indonesia. Sebab-sebab pendorong kemunculan itu pun tergolong ke dalam “kebetulan-kebetulan sejarah” yang sulit untuk diprediksi.
Kordinator Jaringan Islam Liberal, Ulil Abshar Abdalla, ketika diwawancarai Tempo terkait tulisan-tulisannya tentang wacana Islam liberal di media-media massa, mengakui, pemikiran dan kritiknya selama ini ditujukannya kepada kelompok-kelompok Islam radikal di Indonesia. Sebagaimana kita ketahui, radikalisme Islam di Indonesia mulai bangkit ketika reformasi digulirkan pada 1998 yang lalu. Sejak saat itu, kelompok-kelompok Islam radikal bermunculan. Masing-masing menyeru agar umat Islam di Indonesia menegakkan syariat Islam. Oleh sebagian orang, mereka disebut dengan Islam fundamentalis.
***
Albert Hourani adalah salah seorang pengajar di Oxford’s Middle East Centre. Ia banyak mengkaji dan menulis tentang Timur Tengah. Ketika menulis Arabic Thought in the Liberal Age 1798 – 1939, ia menegaskan, dalam masyarakat Arab era liberal pernah muncul dan hidup selama beberapa waktu, sebelum kemudian tenggelam dan mengalami pertempuran sengit yang tak selesai-selesai sampai sekarang.
Pemikiran-pemikiran Islam yang liberal, menurutnya, didorong pertama kali pada tahun 1798. Tahun ini adalah tahun ketika pasukan Napoleon Bonaparte menginjakkan kaki di Mesir. Dunia Arab kemudian menyaksikan era liberal yang ditandai dengan berkembangnya respon yang positif terhadap kemajuan Barat. Indutrialisasi, rasionalisasi, dan modernisasi adalah pilar-pilar kehidupan Barat yang menjadi perhatian bersama sebagian besar orang-orang Arab. Bagi mereka, ketiga pilar itu penting untuk kehidupan manusia.
Dalam semangat seperti itu, para pemikir muslim dan non-muslim bersama-sama mengadakan dialog secara bebas. Mereka tidak merasa khawatir untuk berlomba-lomba mengekspresikan secara bebas pemahaman mereka terhadap agama dan budaya di tengah-tengah masyarakat Arab. Berbagai wacana liberal silih berganti memenuhi tahun-tahun itu. Meski beberapa tokoh pemikir di antara mereka dikafirkan oleh tokoh-tokoh agama waktu itu, semangat kebebasan berpikir liberal tidak surut di antara mereka.
Era liberal seperti itu baru berakhir pada 1939. Selama rentang 1798 – 1939, era itu dihuni oleh tiga generasi pemikir.
Generasi pertama muncul dan mewarnai pemikiran-pemikiran pada 1830 – 1870. Mereka berpikir untuk menjawab pertanyaan “Mengapa dunia Barat maju?” dan “Mengapa pula dunia Arab dan Islam mundur?”. Dari pertanyaan-pertanyaan itu, muncul beberapa pemikir yang mencoba memberi jawab. Di antara mereka yang terkenal adalah Rifa’ah Badawi Rafi’ Ath-Thahthawi (1801 – 1873), Khairuddin Pasya At-Tunisi (1825 (?) – 1889), Faris Asy-Syidyaq (1804 – 1887) dan Butrus Al-Bustani (1819 – 1883).
Generasi kedua muncul pada rentang 1870 – 1900. Mereka mulai muncul dengan beberapa wacana yang lebih berani. Soal ketertinggalan Arab dan Islam dari Barat masih dibicarakan oleh generasi ini. Mereka juga memikirkan rasionalisme Barat yang perlu diterapkan dalam menjalankan Islam. Artinya, akal perlu dipakai untuk menafsirkan Al-Qur’an dan Hadits. Selain itu, wacana yang mulai muncul adalah masalah persamaan gender. Pada rentang waktu inilah, dibahas isu-isu emansipasi wanita di tengah-tengah masyarakat Arab pada umumnya dan masyarakat muslim secara khusus. Di antara pemikir-pemikir generasi kedua ini adalah Jamaluddin Al-Afghani (1839 – 1897), Muhammad Abduh (1848 – 1905), dan Qasim Amini (1865 – 1908).
Generasi ketiga merentang pada 1900 – 1939. Rentang ini adalah puncak era liberal di dunia Arab sekaligus menandai akhir era itu. Berbagai wacana liberal muncul dan dipikirkan. Namun, tema tentang kekhalifahan Islam (Apakah kekhalifahan Islam perlu bagi masyarakat Arab dan Islam?) adalah yang sering mendatangkan perdebatan sengit di antara mereka. Memasuki dasawarsa 1920-an, wacana mulai mengerucut menjadi wacana-wacana politis. Muncul isu-isu tentang nasionalisme, baik itu nasionalisme Arab, nasionalisme Turki atau bahkan nasionalisme Mesir. Keadaan ini kemudian diikuti wacana-wacana yang bersifat fundamental; mereka mulai meninggalkan upaya-upaya rasionalisasi dan modernisasi dalam beragama. Di antara tokoh-tokoh pemikir pada generasi ketiga adalah Muhammad Rasyid Ridha (1865 – 1935), Ali Abdurraziq (1888-1966), dan Thaha Husain (1889 – 1973).
***
Akhir generasi ketiga era liberal itu bukan berarti matinya pemikiran liberal dalam Islam selama-lamanya. Kemunculan gerakan Ikhwanul Muslimin, Hizbut Tahrir, Jamaah Takfir wal Hijrah, dan juga negara Israel adalah beberapa sebab signifikan yang mendorong kebangkitan kembali pemikiran liberal di dunia Arab dan terkhusus lagi di tengah-tengah kaum muslimin di dunia. Tampil dengan corak yang lebih baru, era liberal yang kedua dimulai ketika negara-negara Arab kalah dalam Perang Tujuh Hari melawan Israel pada 1967.
Yang jelas, setelah kekalahan itu, muncul tulisan-tulisan dengan semangat yang sama ketika era liberal pertama berlangsung. Di antara nama terkenal yang membawa semangat ini adalah Zaki Najib Mahmud, Najib Mahfouz, Nawal el Sadawi, Hassan Hanafi, Muhammad Arkoun, Adonis, Nashr Hamid Abu Zaid, dan Khalid Abul Fadhl.Pemikiran-pemikiran mereka menyebar ke negara-negara Islam seperti Indonesia. Tulisan-tulisan mereka dikaji dalam diskusi-diskusi, bahkan kadang kala beberapa pemikir itu pun diundang untuk berbicara langsung.
Di Indonesia sendiri, menurut Ulil Abshar Abdalla, tradisi liberal sebenarnya sudah ada di lingkungan Nahdlatul Ulama (NU). Sejak 1980-an, banyak isu-isu sensitif dalam Islam yang dipecahkan oleh NU dengan tidak biasa. Mulai dari Pancasila sebagai asas tunggal, bunga bank, bank konvensional, sampai ke isu insklusivisme Islam Indonesia. Wajar, jika citra NU sebagai organisasi Islam tradisionalis sudah lama, kiranya, harus ditinggalkan. Sejak 1970-an, mereka sudah dapat dikata mengisi posisi yang pernah ditempati Muhammadiyah dan Persatuan Islam (Persis) pada 1920-an dulu. Greg Burton, penulis biografi Gus Dur, malah yakin, posisi sebagai kelompok Islam konservatif sekarang ini justru dipegang oleh Muhammadiyah dan Persis.
***
Jauh sebelum wacana Islam liberal—yang akan melahirkan Jaringan Islam Liberal—muncul pertama kali dalam bentuk mailing list di islamliberal@yahoogroups.com pada tahun 2001, istilah Islam liberal sendiri muncul pertama kali waktu Greg Barton menyebut istilah itu dalam bukunya, Gagasan Islam Liberal di Indonesia (Paramadina: 1999). Mailing listIslam liberal yang muncul dua tahun setelah itu, ternyata, mampu bertahan lama dan menjadi wadah diskusi yang aman antara mereka. Dari diskusi-diskusi yang terjadi, tergagaslah keinginan untuk membentuk suatu wadah yang bernama Jaringan Islam Liberal.
Seiring tahun-tahun yang berlalu, wadah yang dimaksud berkembang dan mendapat simpati dari banyak pihak di dalam dan luar negeri, baik dari kalangan muslim sendiri maupun kalangan non-muslim. Mereka memiliki kegiatan yang beragam. Diskusi-diskusi, penerjemahan dan penerbitan buku-buku, pengadaanwebsite islamlib.com (?) adalah beberapa kegiatan pokok yang kerap dilakukan. Mereka yang tergabung ke dalam Jaringan Islam Liberal pun banyak menuangkan pemikiran-pemikiran mereka ke berbagai media massa.
Di Indonesia, buku-buku yang mengangkat wacana Islam liberal telah terbit sejak 1999. Seperti yang telah lewat, buku Gagasan Islam Liberal Greg Barton, agaknya, yang menempati urutan pertama kemunculan. Menyusul setelah itu karya Charles Kurzman yang berjudul Wacana Islam Liberal dan diterbitkan Paramadina pada 2001. Beberapa bulan setelah berdirinya Jaringan Islam Liberal, terbitWajah Liberal Islam di Indonesia yang disunting oleh Lutfi Asysyaukanie, seorang kontributor tulisan diwebsite Jaringan Islam Liberal, dan diterbitkan Teater Utan Kayu dan Jaringan Islam Liberal pada 2002.
Menjelang akhir 2002, terbit rangkaian tulisan Ulil Abshar Abdalla di Kompas yang banyak menuai reaksi dari berbagai pihak. Sebagian reaksi-reaksi yang dimaksud berupa artikel-artikel di media massa. Ada yang mendukung, ada pula yang menentang. Pada Februari 2003, antologi tulisan-tulisan itu, termasuk tulisan Ulil Abshar Abdalla, dibukukan dengan judul Islam Liberal dan Fundamental (Sebuah Pertarungan Wacana) oleh penerbit ElsaQ di Yogyakarta.
Doktor Abd. A’la mencoba merekonstruksi akar Islam liberal sejak kemunculan wacana neo-modernisme dalam pentas pemikiran Islam di Indonesia pada 1970-an lewat bukunya, Dari Neomodernisme ke Islam Liberal; Jejak Fazlur Rahman dalam Wacana Islam di Indonesiayang diterbitkan Paramadina pada 2003. Ia melihat jejak-jejak pemikiran Fazlur Rahman, seorang tokoh pemikir dari Pakistan, dalam semua wacana itu.
Setelah menerbitkan Wajah Liberal Islam di Indonesia pada 2001, Jaringan Islam Liberal bekerjasama dengan The Asia Foundation kembali membukukan kumpulan tulisan yang berjudul Syariat Islam, Pandangan Muslim Liberal pada 2003. Buku ini berisi pandangan-pandangan Al Asymawi, Saiful Mujani, Azyumardi Azra, Taufik Adnan Amal, Ulil Abshar-Abdalla dan sejumlah penulis lain tentang syariat Islam. Tulisan-tulisan tersebut muncul sebagai tanggapan terhadap menguatnya keinginan untuk memformalkan syariat Islam di Indonesia.
Dari ruang sejarah pemikiran, akhirnya, pentas pemikiran Islam liberal diramaikan kembali oleh bukuPemikiran Liberal di Dunia Arab yang ditulis oleh Albert Hourani. Buku ini adalah terjemahan Arabic Thought in the Liberal Age 1798 – 1939 yang diterbitkan atas kerjasama antara Freedom Institute, Royal Danish Embassy, dan penerbit Mizan pada Juli 2004. Luthfi Assyaukani yang memberikan kata pengantar penerbitan buku ini mengatakan, buku Arabic Thought in the Liberal Age 1798 – 1939 yang diterbitkan sejak 1962 adalah karya klasik tentang akar-akar pemikiran para pemikir liberal di dunia Arab dan Islam.
***
Melihat wajah Islam liberal di Indonesia akan mengantarkan kita pada wajah Islam radikal atau Islam fundamentalis di sisi lain. Meski Islam fundamentalis, yang pada masa Orde Baru sering disebut dengan kelompok ekstrem kanan, sudah ada sejak dulu, kemunculannya dua belas tahun belakangan ini memberi warna tersendiri dalam sejarah Islam di Indonesia.
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) melihat kemunculan mereka itu sebagai sebuah fenomena yang mesti diperhitungkan dan, karena itu, didokumentasikan. Lewat penelitian yang dilakukan tim ilmuwan sosial LIPI, dokumentasi itu ada untuk kemudian dibukukan menjadi Islam dan Radikalisme di Indonesia pada April 2005. Buku ini terbit atas kerjasama antara LIPI Press dan Yayasan Obor Indonesia.[]

Sabtu, 10 November 2012

DAFTAR KELOMPOK MAHASISWA ILMU PENDIDIKAN ISLAM (IPI)




INSTITUT AGAMA ISLAM DARUSSLAM (IAID)
CIAMIS – JAWA BARAT
PROGRAM PASCASARJANA
TERAKREDITASI BADAN AKREDITASI NASIONAL PERGURUAN TINGGI (BAN-PT)
NOMOR : 017/BAN-PT/AK-VIII/S2/XII/2010
Alamat : Jln. Kiai Ahmad Fadil, Kampus Darussalam Kotak Pos No. 2 Tlp. (0265) 774376-774377
                      Ciamis 46271 Fax. (0265) 774376, Homepagte : www.iaid.ac.id, email: s2iaid@plasa.com

DAFTAR KELOMPOK MAHASISWA SEMESTER I-A
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN ISLAM
PROGRAM PASCASARJANA (S2) IAID CIAMIS TAHUN AKADEMIK 2012/2013
MATA KULYAH : ILMU PENDIDIKAN ISLAM (IPI)
DOSEN : Dr. H. M. DJASWIDI AL HAMDANI, M.Pd.

No.
Judul / Pembahasan
Pemakalah
Ket.
1.
Pengertian Pendidikan dan Ilmu Pendidikan
Anis Nursobah

2.
Konsep dasar ilmu pendidikan Islam
Yuliasari

3.
Ilmu Pendidikan menurut para Pakar Pendidikan dikatakan sebagai Ilmu yang Normatif dan Ilmu yang bersifat Teoritis dan Praktis
Iceu Sakinah Kh.

4.



5.
Aspek-aspek yang menjadi landasan pendidikan
Hamdan AS.

6.
Komponen inti yang membentuk batang tubuh ilmu pendidikan (kurikulum)
Dahyan


Komponen inti yang membentuk batang tubuh ilmu pendidikan (Belajar mendidik atau mengajar)
Aeniah
32

Komponen inti yang membentuk batang tubuh ilmu pendidikan (Lingkungan pendidikan)
Syarif H.
33

Komponen inti yang membentuk batang tubuh ilmu pendidikan (Penilaian)
Iin Ufairoh
34
7.
Relasi sesama manusia sebagai pendidik dengan terdidik
Abdul Muhid

8.
Fungsi dan peran orang dewasa sebagai pendidik
Embun Bunyamin

9.
Keberadaan anak manusia sebagai peserta didik
Cucu Elan R.

10.
Menjelaskan landasan atau dasar dan prinsip-prinsip pendidikan Islam dan perbedaannya dengan pendidikan yang tidak berdasarkan Islam.
Iyus Sukayat

11.
Membahas apa yang menjadi landasan atau dasar daripada penyelenggaraan pendidikan Islam dan bagaimana prinsip-prinsip ajaran Islam tentang penyelenggaraan pendidikan.
Ating

12.
Konsep dasar, fungsi, dan prinsip-prinsip kurikulum pendidikan Islam serta kerangka dasar penyusunan kurikulum pendidikan Islam dan klasifikasi ilmu dalam kurikulum pendidikan Islam
Eti Tati

13.
Dasar dan prinsip-prinsip kurikulum pendidikan Islam, kerangka dasar dan klasifikasi ilmu dalam pendidikan Islam
Ali Mansur

14.
Peran metodologi dalam system pendidikan
Agus Nurdin

15.
Menjelaskan seputar prinsip-prinsip dan krangka dasar dalam penyusunan kurikulum pendidikan Islam serta pengembangannya dan peran metodologi dalam pendidikan Islam
Ibnu Rusydi

16.
Menjelaskan tentang lembaga pendidikan Islam
Eva Solihat

17.
Jenis dan fungsi lembaga pendidikan termasuk lembaga pendidikan Islam
Habibul Mukhtar

18.
Menjelaskan tentang Manajemen lembaga pendidikan
Iwan Nur M.

19.
Fungsi Manajemen bagi pengembangan lembaga pendidikan yang berkualitas
Siti Suhaerah

20.
Membahas masalah fungsi dan pentingnya standar pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan
Budi Aliyul H.

21.
Standar pendidikan nasional yang meliputi beberapa aspek menjadi bahan acuan
Ardi

22.
Pendekatan dan metode pendidikan Islam
Andi Nurfalah

23.
Alat / Media
Iman A.

24.
Periodesasi pendidikan Islam
Iim Khotam AN.

25.
Fungsi dan peran Evaluasi dalam pendidikan Islam
Iwin

26
Pentingnya upaya ilmiah menggali dan mengembangkan pendidikan Islam
Adiyoso N.

27.
Peranan kepemimpinan dalam mewujudkan pendidikan Islam yang berkualitas
Siti Khodijah

28.
Tujuan pendidikan merupakan aspek yang mendasar dalam penyelenggaraan pendidikan
Euis Maspupah

29.
Tujuan pendidikan menurut pandangan Islam
Asep Supriadi

30.
Perspektif pendidikan Islam terhadap teori-teori pendidikan
H. Asep S.

31.
Pendidikan Islam dan ajaran sekularisme
Abdul Hamid

36



36




Catatan :
Jika ada perubahan atau yang lainnya, segera konfirmasi ke Kosma (Bp. Ating : 0813-2318-8468 )



Ciamis,     Nopember  2012
Kosma I-A,


Ating
NPM. 12.011.337

DAFTAR KELOMPOK MAHASISWA SEJARAH PERADABAN ISLAM (SPI)



INSTITUT AGAMA ISLAM DARUSSLAM (IAID)
CIAMIS – JAWA BARAT
PROGRAM PASCASARJANA
TERAKREDITASI BADAN AKREDITASI NASIONAL PERGURUAN TINGGI (BAN-PT)
NOMOR : 017/BAN-PT/AK-VIII/S2/XII/2010
Alamat : Jln. Kiai Ahmad Fadil, Kampus Darussalam Kotak Pos No. 2 Tlp. (0265) 774376-774377
                      Ciamis 46271 Fax. (0265) 774376, Homepagte : www.iaid.ac.id, email: s2iaid@plasa.com

DAFTAR KELOMPOK MAHASISWA SEMESTER I-A
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN ISLAM
PROGRAM PASCASARJANA (S2) IAID CIAMIS TAHUN AKADEMIK 2012/2013
MATA KULYAH : SEJARAH PERADABAN ISLAM (SPI)
DOSEN : Prof. Dr. H. DEDE NURZAMAN, M.A.

No.
Judul / Pembahasan
Pemakalah
Ket.
1.
Nabi Muhammad saw.
1.        Aeniah
2.        Adiyoso N.

2.
Khalifah Abu Bakar ash Shiddiq
3.         Asep
4.         Iyus S.

3.
Khalifah Umar bin Khaththab
5.         Iim Khotam
6.         Abdl. Muhid

4.
Khalifah Utsman bin Affan
7.         Eti T.
8.         Imam

5.
Khalifah Ali Bin Abi Thalib
9.         Anis N.
10.     Ali Mansur

6.
Muawiyah bin Abi Sufyan
11.     Embun B.
12.     Budi A.

7.
Daulah bin Umayyah di Damaskus
13.     Agus N.
14.    Hamdan AS.

8.
Daulah Bani Umayyah di Spanyol
15.     Dahyan
16.    Sarif H.

9.
Daulah Abasiah
17.     Iwin
18.    Ating

10.
Daulah Fatimiyah
19.     Iceu Sakinah
20.    Eva S.

11.
Bani Saljuk dan Buwaihi
21.     Andi N.
22.    Asep S.

12.
Perang Salib
23.     Iwan Nur M.
24.    Abdul H.

13.
Dinasti Mughal di India
25.     Abdul Mufti.
26.    Euis M.

14.
Dinasti Sofawi di Persia
27.     Ardi
28.    Ibnu Rusydi.

15.
Dinasti Tuksi Utsmani di Turki
29.     Iin U.
30.    Iman A.

16.
Islam di Asia Tenggara dan di Indonesia
31.     Cucu Elan R.
32.     Habibul M.


Catatan :
Jika ada perubahan atau yang lainnya, segera konfirmasi ke Kosma (Bp. Ating : 0813-2318-8468 )


Ciamis,     Oktober 2012
Kosma I-A,


Ating
NPM. 12.011.337




ULÛMUL QUR’AN


RENCANA PROGRAM  KEGIATAN  PEMBELAJARAN  SEMESTER ‘ULÛMUL QUR’AN

DI PASCASARJANA IAID DARUSSALAM



A.   Deskripsi Mata Kuliah

Alqur’an turun ke dunia tidak dalam suatu ruang dan waktu yang hampa nilai, melainkan di dalam masyarakat yang sarat dengan berbagai nilai budaya dan religius. Di kawasan Timur Tengah ketika itu,  sudah ada tiga kekuatan yang cukup berpengaruh, yaitu Rumawi Kristen yang berpengaruh di sepanjang Laut Merah, Persia Zoroaster yang berpusat di Mesopotamia dengan pengaruh luas di sebelah Timur Jazirah Arab sampai di Pesisir Pantai Yaman dan kerajaan-kerajaan kecil di Arabia Selatan dengan peradaban yang khas seperti kerajaan Himyar pada abad keenam.[1]
Sistem-sistem sosial kemasyrakatan dan lembaga-lembaga pemerintahan sudah dikenal di kawasan tersebut. Beberapa daerah Arab yang menjadi kawasan penyangga ketika itu berada di bawah pengaruh dua imperium besar, Byzantium dan Persia. Di sebelah utara agak ke barat,  ada Gassan yang berada di bawah pengaruh Byzantium; sementara di sebelah utara agak ke timur ada Hirah yang juga dikenal dengan Lakhmid, berada di bawah pengaruh Persia. Daerah-daerah penyangga ini membuat Hijaz dan Thaif di bagian selatan, yang juga dikenal sebagai basis perjuangan Nabi SAW tidak mendapat pengaruh politik secara langsung dari kedua imperium tersebut.
 Kehadiran Islam di kawasan ini bisa dilihat sebagai kelanjutan tradisi agama-agama monoteistik (Yahudi-kristen). Agama-agama ini menurut Fazlur Rahman, telah berjasa dalam melakukan proses peragian (fermentation process).[2] Islam tidak dirasakan sebagai sesuatu yang terlalu asing di negeri Arab, karena monoteisme yang merupakan inti ajarannya telah dikenal luas di wilayah-wilayah jajahan imperium Rumawi Timur (Byzantium). Alqur’an turun dalam kurun waktu 23 tahun yang dapat dibagi kepada dua fase, yaitu ayat-ayat yang turun di Makkah sebelum hijrah (Makiyyah) dan ayat-ayat yang turun sesudah Nabi SAW hijrah ke Madinah (Madaniyyah). Semua ini membuktikan adanya hubungan dialektis dengan ruang dan waktu, ketika ia diturunkan. Dengan demikian studi tentang Alqur’an tidak bisa dilepaskan dari konteks kesejarahannya, yang meliputi nilai-nilai sosial, budaya, politik, ekonomi, dan nilai-nilai religius yang hidup ketika itu.
Alqur’an sebuah kitab suci terakhir dimaksudkan untuk menjadi petunjuk, bukan saja bagi anggota masyarakat tempat kitab ini diturunkan, tetapi juga bagi seluruh masyarakat manusia hingga akhir zaman. Kitab ini memuat tema-tema yang mencakup seluruh aspek kehidupan manusia, seperti pola hubungan manusia dengan Tuhan, hubungan antara sesama manusia, dan hubungan manusia dengan lingkungan alam sekitarnya. Sebagai kitab suci yang menghadapi masyarakat dengan kebudayaan dan peradaban terus berkembang dan maju, di dalamnya terdapat ayat-ayat kealaman (sciences) dan kemasyarakatan. Ayat-ayat ini dapat dijadikan pedoman, motivasi dan etika dalam rekayasa masyarakat (social engineering) dan rekayasa teknik (technical engineering).[3]
Rekayasa masyarakat adalah penciptaan tatanan kemasyarakatan yang sesuai dengan kondisi obyektif setiap komunitas masyarakat  dengan tetap bersendi kepada prinsip-prinsip umum yang ditetapkan Alqur’an. Substansi ajaran Alqur’an tidak bermaksud menciptakan masyarakat seragam di seluruh belahan bumi dan di sepanjang masa, tetapi memberikan prinsip-prinsip umum yang memungkinkan terwujudnya pola keseimbangan hidup di dalam masyarakat tertentu, dan pada gilirannya suasana ketentraman di bawah ridha Allah SWT, atau menurut istilah Alqur’an, terciptanya baldatun thayyibatun wa rabbun ghafûr.
  
B.   Posisi Mata Kuliah Kajian Alqur’an
      Mata kuliah ini dikategorikan sebagai mata kuliah dasar yang disajikan pada semua konsentrasi  dengan bobot tiga SKS, sehingga semua mahasiswa dalam merbagai konsentrasi wajib mengikuti mata kuliah ini.

C. Tujuan Pembelajaran
Dengan mata kuliah ini, mahasiswa diharapkan dapat mengetahui dan menganalisis  kajian Alqur’an, serta  perkembangannya dalam rangka menginterpretasikan Alqur’an, dan selanjutnya mereka dapat menggunakannya sebagai landasan pokok  dalam pengembangan ilmu-ilmu   yang akan menjadi keahliannya.

D.  Materi Pembelajaran
1.         Wahyu, Alqur’an dan Turunnya Alqur’an
2.         Ulumul Qur’an (ontologi, epistemologi dan aksiologi) dan sejarahnya
3.         Asbâb al-Nuzûl dan Urgensinya Dalam Penafsiran Alqur’an
4.         Munâsabah  al-Qur’an
5.         Gharâ’ib al-Qur’an
6.         Fawâtih al-Suwar wa Khawâtimuhu
7.         Qirâ’at al-Qur’ân
8.    ‘Ijâz al-Qur’ân
9.    Amtsâl al-Qur’ân
10. Aqsâm al-Qur’ân
11. Jadal al-Qur’an
12. Ushlûb al-Qur’ân
13. Qishash al-Qur’an
14. Balâghah al-Qur’ân
15. Israiliyyat  Dalam Tafsir
16. Fahm, Tafsîr,  Takwîl dan Tarjamah   Alqur’ân
17. Kaidah-Kaidah Penafsiran Alqur’an
18. Metode penafsiran Alqur’an
19. Corak Penafsiran Ilmiah dan Adab al-Ijtimâ’i
20. Corak Tafsir Tarbawi
21. Alqur’an Dalam Kajian  Orientalis


 E.  Komponen Penilaian
Dalam melakukan penilain akhir, maka komponen yang akan dinilai  dalam proses pembelajaran adalah:
1.     Makalah (paper)                                      20 %
2.    Presentasi dan Partisipasi                      20 %
3.    Ujian Tengah Semester                          20 %
4.    Kehadiran Dalam Kuliah                                    10 %
5.    Ujian Akhir Semester                              30 %



  F. Referen
   Beberapa literatur Arab,  Inggris dan Indonesia penting  yang dapat dijadikan sebagai referensi dalam perkuliahan Ulumul  Qur’an adalah sebagai berikut:
1.         al-Zarkasyi, al-Burhân fî ‘Ulûm al-Qur’ân
2.         al-Syeikh Khâlid ‘Abd al-Rahmân  al-‘Ilq, Ushûl al-Tafsîr  wa Qawâ’iduhu
3.         ‘Abd al-Hayy al-Farmawi, al-Bidâyah fî Tafsîr al-Mawdhû’i;
4.         al-Zarqâni, Manâhil al-‘Irfân  fî ‘Ulûm al-Qur’ân;
5.         Ibnu Taymiyyah, Muqaddimah fî Ushûl al-Tafsîr;
6.         Jalâl al-Dîn al-Suyûthi,  al-Itqân fî ‘Ulûm al-Qur’ân;
7.         Mannâ Khalil Qaththan, Mabâhits fî ‘Ulûm al-Qur’an;
8.         Shubhi Shalih,  Mabâhits fî ‘Ulûm al-Qur’an;
9.         Muhammad Bek Diyat, Kitâb al-Qawâ’id al-Lughah al-‘Arabiyyah;
10.      Muhammad Husayn al-Dzahabi, al-Tafsîr wa al-Mufassirûn;
11.      Musthafa Shâwi al-Juwayni, Manâhij al-Tafsîr;
12.      Hujjatullah al-Dahlawi, al-Fawz al-Kabîr fî Ushûl al-Tafsîr,
13.      Thameen Ushman, Methodologies of The Qur’aniq Exegesis;
14.      J.J. G. Jansen, The Interpretation of The Koran In Modern Egypt;
15.      Quraish Shihab, Membumikan Alqur’an;
16.      Komaruddin Hidayat, Memahami Bahasa Agama.


           Darussalam, 4  November 2012
                                                           Asisten Dosen,



                                                            Dr. H. Hasan Bisri Damanhuri, M.Ag



















PROBLEMATIKA PEMAHAMAN ALQUR’AN


Problematika  Alqur’an yang selalu menjadi bahan diskusi adalah diantaranya sebagai berikut:

1.       Alqur’an sebagai Kalam Ilahi, baik redaksi maupun maknanya
2.       Sebutan Alqur’an dengan ‘kitab Suci’
3.       Pengumpulan dan Penulisan Alqur’an
4.       Huruf-huruf Tambahan Dalam Kalimat-Kalimat Alqur’an
5.       Mushhaf-Mushhaf Alqur’an
6.       Perbedaan Bacaan Dalam Pelafalan Ayat-Ayat Alqur’an
7.       Pemahaman Alqur’an: Zhanni-Qath’i, dan Kontradiksi Makna 

Diskusi poin-poin di atas
·         Alqur’an sebagai Firman Allah baik secara redaksi maupun maknanya. Dalam kitab Tauhid, seperti  Tîjan disebutkan, Firman Allah itu adalah tanpa huruf dan tanpa suara, padahal Alqurt’an ada kalimat, kata dan huruf-hurufnya secara jelas. Bagaimana mendikusikan masalah ini !

·          Alqur’an sering oleh umat Islam disebut sebagai ‘Kitab Suci’. Sebutan ini dari mana sumbernya? Apakah dari hadis ataukah dari Alqur’an itu sendiri?  Dalam Alqur’an kata ‘thahara’ sebagai petunjuk ‘suci’ tidak ditemukan makna yang menunjuk kepada Alqur’an sebagai ‘kitab suci’. Apakah makna ‘suci’ dalam pengertian tidak ada pengaruh manusia, atau sumbernya dari ‘Allah’ Yang Maha Tinggi dan Suci dari segala kekurangan;

·         Wahyu Alqur’an selalu dicatat langung oleh para sahabat apabila wahyu turun dari Allah kepada Nabi SAW. Para pencatat wahyu itu antara lain: Empat Sahabat Besشr, Mu’awiyah, Zayd ibn Tsâbit, Ubay ibn Ka’ab, Khâlid ibn Wâlid, dan Tsâbit ibn Qays.  Dalam pencatatan para sahabat tersebut, apakah huruf yang ditulis untuk melafalkan bunyi wahyu Alqur’an itu seragam, ataukah berbeda? Apabila seragam, mestinya bunyi hurufnya sama, sehingga dalam pelafalan tidak terjadi perbedaan. Kemudian pertanyaan berikutnya, apakah ketika menyampaikan wahyu turun itu, semua sahabat pencatat wahyu hadir? Ataukah hanya sebagian saja? Kalau semuanya hadir, kenapa bunyi lafalnya berbeda-beda.

·         Dalam ayat Alqur’an sering terjadi huruf tambahan yang disinyalir oleh para ulama, seperti: wa imsahû bi ru’ûsikum. Huruf ‘b’ dalam ayat tersebut adalah tambahan. Demikian pula ayat, wa qâlu Ittakhadza Allâh waladâ.   Huruf ‘waw’ dalam ayat itu adalah tambahan. Adanya huruf ziyâdah tersebut muncul pertanyaan, apakah yang memberi tambahan itu Allah sendiri yang disusulkan informasinya kepada Muhammad SAW, atau diberitambahan oleh para ulama? Kalau disusulkan, bagaimana logikanya? Kalau ditambah oleh para ulama, berarti Alqur’an sudah bukan asli lagi, tetapi ada keterlibatan manusia;

·         Mushhaf yang terkenal dan diakui oleh umat Islam sekarang adalah Mushhaf ‘Utsmani. Mushhaf ini dilatarbelakangi adanya perbedaan bacaan di Armenia dan Azebaizan yang dilaporkan oleh Hudzayfah al-Yaman. Melihat perbedaan bacaan ini yang dapat menimbulkan konflik antara umat Islam tentang Alqur’an, maka ‘Utsman memerintahkan agar Alqur’an dikodifikasi ulang yang diketui oleh Zayd ibn Tsâbit. Dalam amanatnya. ‘Utsman menyatakan, apabila terjadi perbedaan pendapat tentang bacaan Alqur’an dengan Zayd ibn Tsâbit, tulislah dengan dialek Quraisy (lisân al-Quraisy). Hasil kerja tim kodifikasi ini diresmikan oleh ‘Utsmân, dan diberinama Mushhaf Imam.  Mushhaf-Mushhaf lain yang beredar diperintahkan agar semuanya dibakar, agar tidak terjadi ketegangan antara umat Islam dalam bacaan Alqur’an. Bahkan Mushhaf yang pernah ditulis pada zaman Abû Bakr dan ‘Umar pun dibakar,  sesudah Hafshah (Istri Rasulallah SAW) sebagai pemegang akhir meninggal dunia, pada masa pemerintahan Marwan ibn Hakam tahun 65 H.  Kemudian disebarkan ke lima wilayah, agar dijadikan sebagai rujukan.   Dari  cerita ini menunjukkan bahwa Alqur’an turun dengan berbagai dialek, seperti Khawazan, Kinanah, Tamim dan lain sebagainya.  Dari sini muncul pertanyaan, bagaimana ayat Alqur’an turun kepada Nabi SAW, apakah setiap ayat yang turun menggunakan masing-masing dialek? Atau dialeknya ini ditambahkan sendiri oleh para sahabat.  Kemudian, kalau ayat Alqur’an ini dicatat oleh para sahabat dengan seragam, mengapa terjadi perbedaan dalam penyusunan surat dan ayat: seperti Mushhaf Ibn Mas’ûd:  al-Baqarah, al-Nisâ, Ali Imran, al-‘Araf,  dst; Ubay ibn Ka’ab: al-Fâtihah, al-Baqarah, al-Nisâ, Ali Imrân dst, demikian pula Mushhaf ‘Ali, Abû Mûsa  al-‘Asyari, dan lain-lainnya.  Ibnu Mas’ûd dalam mushhafnya juga tidak menyertakan surat al-Fâtihah sebagai surat pertama,  bahkan menurut Ibnu Nadim, Ibnu Mas’ud tidak menyertakan surat 113 dan 114 (al-Falaq dan al-Nâs). Sahabat lain yang tidak memasukan surat al-Fâtihah adalah ‘Ali ibn Abî Thâlib, bahkan Ali tidak memasukan surat 13, 34, dan 66 (Hûd, Saba’, al-Tahrîm).   Disamping perbedaan penyusunan Mushhaf, juga mereka berbeda  dalam pencatatan  ayat dan  surat berdasarkan kronologi turunnya ayat, baik makiyyah maupun madaniyyah Dari penjelasan di atas dapat dinyatakan bahwa beberapa sahabat Nabi memiliki mushhafnya sendiri-sendiri yang berbeda satu dengan lain, baik dalam hal bacaan, susunan ayat dan surat, maupun jumlah ayat dan surat.. Perbedaan antara Mushhaf ‘Utsman dengan Mushhaf lainnya, dapat dilihat dari komplain ‘Aisyah, Istri Nabi SAW yang dikutip oleh Jalâl al-Dîn al-Suyûthi, yang meriwayatkan: ‘kata ‘Aisyah pada masa Nabi, surat al-Ahzâb berjumlah 200 ayat. Setelah ‘Utsman melakukan kodifikasi Alqur’an, jumlahnya seperti sekarang, berkurang, menjadi 73 ayat’. Pandangan ‘Aisyah ini didukung oleh Ubay ibn Ka’ab, yang didalam mushhafnya ada dua surah yang tidak dijumpai dalam Mushhaf ‘Utsman, yakni surat al-Khal dan al-Khafzh.

·         Bacaan Alqur’an yang biasa dipakai oleh sebagian umat Islam adalah Bacaan Hafash dari ‘Âshim.  Dalam sejarah penulisan Alqur’an dikenal naman-nama berikut ini: Ibnu ‘Âmir, al-Kisâ’i, Ibnu Hisyâm, al-Ashfahâni, dan Ibnu Abi Daud. Mereka menghidupkan mushhaf-mushhaf kalisk dalam karyanya, Kitâb al-Mashâhif, atau Ikhtilâf al-Mashâhif. Munculnya kembali mushhaf-mushhaf itu, didorong oleh kenyataan bahwa Mushhaf ‘Utsmani yang disebarkan ke berbagai kota  tidak sepenuhnya lengkap dengan tanda baca, sehingga bagi orang yang tidak pernah mendengar bunyi sebuah kata Alqur’an, dia harus merujuk kepada guru yang memiliki otoritas melafalkannya. Dan tidak sedikit para guru yang melafalkannya itu adalah para pewari bacaan non-‘Utsmani. Dari sinilah muncul perbedaan beragam bacaan akibat absennya titik dan harkat., seperti bentuk fi’il mudhari: ya-la-mu, maka dapat dibaca, yu’allimu, yu’limu, atau ya’lamu.
Bahkan yang lebih musykil lagi adalah perbedaan kosakata akibat pemahaman makna, seperti Ibnu Mas’ûd menyebut arsyidna, dari pada kata  Ihdina dalam Mushhaf ‘Utsmani, begitu juga kata ‘man’ diganti dengan ‘alladzi’, atau fas’au diganti famdû.  Dan lain-lainnya.
Berhubung varian-varian bacaan semakin liar, maka Khalifah ‘Abbasiyyah pada tahun 322 H memerintahkan Ibnu Mujahid (w. 324 H) melakukan penertiban. Setelah membandingkan semua mushhaf yang ada di tangannya, Ibnu Mujahid memilih tujuah varian bacaan dari para ahli qirâ’at ternama (qurrâ’), yaiktu Nafi (Madinah, Ibnu Katsîr (Mekkah), Ibnu ‘Amir (Syam), Abû Amr (Bashrah), ‘Ashim, Hamzah dan Kisâ’i (ketiganya dari Kufah).  Tindakannya ini berdasarkan hadis Nabi bahwa Alqur’an diturunkan dengan tujuh huruf.  Tapi sebagian ulama menolak pilihan Ibnu Mujâhid dan menganggapnya telah semena-mena yang mengesampingkan varian bacaan lain yang dianggap lebih shahih. Nuansa politik dan persaingan ulama pada saat itu memang sangat kentara. Ini tercermin seperti dalam kasus Ibnu Miqsam dan Shanabudh yang pandangan-pandangannya dikesampingkan oleh Ibnu Mujahid, karena adanya rivalitas diantara mereka. Bagaimanapun, reaksi ulama tidak banyak berpengaruh. Sejarah membuktikan, pandangan Ibnu Mujâhid yang didukung penguasa itulah yang kini diterima oleh umat Islam dengan sedikit modifikasi menjadi 10 atau 14 varian bacaan.

·         Dilihat dari pemahamannya, Ayat-ayat Alqur’an terbagi dua bagian: zhanni dan qath’i. Dari sini muncul masalah, apakah penentuan ini berasal dari Nabi SAW dan Sahabat ?.  kemudian apa dasar penentuan zhanni dan qath’i.  Bagaimana contohnya!  Kemudian, ada lagi ayat yang secara lahiriah seringkali kontradiktif, seperti dikatakan: Innallah lâ yughayyiru mâ bi qawmin hatta yughayyiru mâ bi anfusihim, dengan ayat Allah Khâliq kulli syain.       




Darussalam, 4 November  2012



[1] Baca lebih jauh, Taufik Adnan Amal, Rekonstruksi Sejarah Al-Qur’an, (Yogyakarta: Forum Kajian Budaya dan Agama, 2001 M), h. 9-24
[2] Fazlur Rahman, Islam, (New York, Anchor Books, 1979 M), h. 2.c
[3] Lihat lebih lanjut, Azyumardi Azra (Ed.), Sejarah ‘Ulûm al-Qur’ân, (Jakarta: Pusataka Firdaus, 1999 M), h. 2.